Selasa 17 May 2022 20:27 WIB

46 Ribu Koperasi dan UMKM di Sukabumi akan Diverifikasi

Ke-92 petugas enumerator tersebut diharapkan mampu memverifikasi 46 ribu KUKM

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Sebanyak 92 orang petugas enumerator dikerahkan untuk melakukan verifikasi data koperasi dan UKM di Kota Sukabumi. Harapannya dengan data yang terverifikasi maka akan melahirkan kebijakan penanganan yang tepat.
Foto: istimewa
Sebanyak 92 orang petugas enumerator dikerahkan untuk melakukan verifikasi data koperasi dan UKM di Kota Sukabumi. Harapannya dengan data yang terverifikasi maka akan melahirkan kebijakan penanganan yang tepat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 92 orang petugas enumerator dikerahkan untuk melakukan verifikasi data koperasi dan UKM di Kota Sukabumi. Harapannya dengan data yang terverifikasi maka akan melahirkan kebijakan penanganan yang tepat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin apel pelepasan petugas enumerator pendataan lengkap Koperasi dan UMKM di Balai Kota Sukabumi, Selasa (17/5/2022). Keberadaan sebanyak 92 petugas enumerator tersebut diharapkan mampu melakukan verifikasi  46 ribu koperasi dan UMKM di Kota Sukabumi.

Baca Juga

'' Para enumerator memiliki tugas sangat berat di lapangan karena sangat detail, sehingga harus jaga kesehatan karena pandemi masih ada,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana, data jadi satu kata yang betul-betul penting dilakukan verifikasi

Sebab terkadang terjadi kesalahan data dari segi pendidikan dan lain sebagainya karena data yang kurang dipertanggungjawabkan. Hal ini sejalan dengan ungkapan Good data good decision, bad data bad decision dan No data no decision

Dalam artian ketika datanya baik maka kebijakan baik, kalau data buruk maka kebijakan tidak tepat serta kalau tidak punya data tidak akan bisa membuat kebijakan. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam PP Nomor 7 tahun 2021 dan Perpres Nomor 39 tahun 2019 terkait Satu Data Indonesia

Dalam konteks kementerian koperasi dan UMKM terang Fahmi, maka melahirkan Sistem Informasi Data Tunggal koperasi dan UMKM. Semangatnya dalam 3 tahun ke depan dari 2022 hingga 2024 Indonesia memiliki data tinggal koperasi dan UMKM, makanya melakukan verifikasi data yang dimiliki.

Terlebih lanjut Fahmi, di masa pandemi ketika akan memberikan bantuan maka data penerima banyak dan ini coba dihindari. '' Sistem Informasi Data Tunggal koperasi dan UMKM ini dilakukan di 240 kota/kabupaten se Indonesia jadi percontohan salah satunya Kota Sukabumi.

Fahmi mengatakan, ada sebanyak 14,5 juta data jadi target verifikasi nasional dan Kota Sukabumi 46 ribu data koperasi dan UMKM. Berharap benar-benar dilakukan dengan baik, sehingga Sukabumi miliki data tunggal yang dapat dipertanggubgjawabkan kebenarannya.

'' Saya mohon dukungan para camat membantu petugas enumorator karena yang memiliki pemahaman wilayah,'' imbuh Fahmi. Termasuk dinas lainya juga selama 5 bulan akan hadir enumerator tugasnya verifikasi KUMKM di wilayah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Ayi Jamiat mengatakan, petugas berupaya sungguh-sungguh dan teliti serta sabar melakukan pendataan nantinya. Mereka sebelumnya telah diberikan pelatihan untuk verifikasi target 46 ribu UMKM.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement