Kamis 19 May 2022 19:03 WIB

MenpanRB Tjahjo Kumolo tak Setuju dengan Wacana ASN Work From Anywhere

Menurut Tjahjo akan sulit mengawasi ASN jika work from anywhere diterapkan.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kedua kanan) menyatakan tak setuju dengan wacana ASN bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kedua kanan) menyatakan tak setuju dengan wacana ASN bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengaku tak setuju dengan wacana penerapan sistem work from anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi ASN. Baginya, dengan sistem itu, pengawasan kinerja ASN sulit dilakukan. 

"KemenpanRB belum pernah membahas soal WFA. Dalam jangka waktu saat ini, saya belum setuju penerapan WFA," kata Tjahjo kepada Republika, Kamis (19/5/202). 

Baca Juga

Tjahjo mengaku tak setuju penerapan sistem WFA karena akan sulit mengawasi kinerja para ASN. "(Sulit) memonitor/mengawasi ASN yang jumlahnya 4 jutaan. Kalau mengawasi eselon I dan II saja mungkin bisa," ujarnya. 

Dia pun menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih fokus menerapkan sistem kerja campuran work from office (WFO) dan work from home (WFH). Penentuan pekerja yang WFO dan WFH tetap diatur oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Saat ini konsentrasi saja dulu pada WFH dan WFO," ujar politisi PDIP itu.

Wacana penerapan sistem WFA bagi ASN pertama kali dilontarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, pada Rabu (11/5/2022), mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji penerapan WFA. 

WFA, kata Satya, adalah sistem kerja yang memperbolehkan ASN bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. "Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," ujar Satya kepada Republika

Satya menyebut, sistem WFA ini kemungkinan akan diterapkan bagi ASN yang tugasnya bersifat administratif. Adapun, ASN yang pekerjaannya mengharuskan kehadiran fisik akan tetap masuk kantor. 

Satya menambahkan, wacana WFA ini muncul karena berjalan baiknya skema WFO diselingi WFH pada masa pandemi dalam dua tahun terakhir ini. 

Wacana WFA ini pun mendapat beragam tanggapan dari publik, termasuk dari para ASN itu sendiri. Sejumlah ASN menyambut baik rencana itu karena mereka akan bisa bekerja dari kampung halaman. Sebagian lain mengaku tak setuju lantaran bekerja di luar kantor akan membuat stres.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement