Sabtu 21 May 2022 06:08 WIB

Siapa yang Lebih Utama Menjadi Imam? 

Ada syarat dan kriteria tertentu yang disematkan bagi orang yang akan dijadikan imam.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Agung Sasongko
Tenang dan khusuk ketika sholat (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Tenang dan khusuk ketika sholat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dalam shalat berjamaah, umat Islam tidak diperkenankan menunjuk imam shalatnya dengan sembarangan. Ada syarat dan kriteria tertentu yang disematkan bagi orang yang akan dijadikan imam. 

Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menjelaskan, orang yang paling utama menjadi imam adalah orang yang paling fasih bacaan Alqurannya. Kemudian orang yang mengerti masalah agama, orang yang paling takwa, dan orang yang paling tua usianya. 

Baca Juga

Rasulullah SAW bersabda, "Ya-umul qaumu aqra'uhum likitabillah, fa in kaanuu fil-qiraa-ati sawaa-an fa-a'lamuhum bissunnati, fa inna kaanuu fissunnati sawaa-an, fa-aqdamuhum hijratan, fa in kaanuu fil-hijrati sawaa-an, fa-akbaruhum sinnan,". 

Yang artinya, "Hendaklah orang-orang yang mengimami (shalat). suatu kaum adalah orang yang paling fasih bacaan Alqurannya. Jika kefasihan bacaan mereka sama, hendaklah orang yang paling mengetahui mengenai sunnah. Jika pengetahuan mereka mengenai sunnah sama, hendaklah orang yang paling dahulu melaksanakan hijrah. Jika pelaksanaan hijrah mereka sama, hendakah orang yang paling tua usianya,". 

Selama ia  bukanlah seorang penguasa atau pribumi, mengingat penguasa atau pribumi dianggap lebih utama menjadi imam dari pada lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasululullah SAW. 

Nabi berkata, "Laa yuammanu ar-rajulu ar-rajula wa laa sulthaanihi illa bi-idznih,". Yang artinya, "Janganlah seseorang mengimami (shalat jamaah) pada sisi keluarganya (orang pribumi) atau penguasanya, kecuali atas izinnya,". 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement