Ahad 22 May 2022 11:04 WIB

Dua Tahun Ditiadakan, Polda Sebut CFD Jakarta Baik

Banyak petugas yang dikerahkan oleh Pemprov DKI untuk menjaga lokasi CFD.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana CFD di Sudirman-Thamrin Ahad (22/5/2022) setelah sebelumnya sempat dihentikan dua tahun karena pandemi Covid-19.
Foto: Zainur Mahsir Ramadhan/Republika
Suasana CFD di Sudirman-Thamrin Ahad (22/5/2022) setelah sebelumnya sempat dihentikan dua tahun karena pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, setelah dibuka kembali, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD) di Jakarta cukup baik. Menurut dia, sejauh ini banyak petugas yang dikerahkan oleh Pemprov DKI untuk menjaga lokasi CFD.

Meski demikian, kata dia, perlu ada evaluasi ke depannya untuk terus memperbaiki CFD yang mulai dibuka pada Ahad (22/5/2022) ini. “CFD harus dibarengi dengan perbanyak petugas di pintu masuk untuk memastikan setiap masyarakat menggunakan PeduliLindungi,” kata Sambodo di lokasi CFD Sudirman-Thamrin.

Baca Juga

Tak hanya itu, dia juga meminta ada evaluasi dari pihak masyarakat yang berkunjung ke CFD untuk ikut menjamin kesehatan bersama. Menurut dia, pihak Polantas Polda Metro Jaya, akan terus melakukan evaluasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam mengevaluasi jalannya CFD. “Kami juga akan mengevaluasi operasional dari Transjakarta,” jelas dia.

Lebih jauh, kata dia, saat ini memang banyak revitalisasi halte Transjakarta, sehingga perlu ada pengurangan operasional Transjakarta. Selain karena jalanan yang menjadi sempit, lanjut dia, juga berbahaya bagi masyarakat. “Jadi ada rebutan jalan antara pedestrian, pesepeda dan bus Transjakarta,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, CFD di Jakarta, masih terbatas. Menurutnya, CFD masih akan dilakukan terbatas karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. “PKL masih kami larang karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan,” kata Syafrin kepada awak media, Ahad (22/5/2022).

Tak hanya itu, dia juga mencontohkan, waktu pelaksanaan CFD yang harusnya dilakukan pukul 06.00 sampai 12.00 WIB hari ini, dikurangi sampai pukul 10.00 WIB. Hal itu, kata dia, juga menyesuaikan dengan beberapa aturan dalam Pergub No.66 Tahun 2016 terkait CFD yang diubah sementara. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement