Selasa 24 May 2022 13:57 WIB

Target Pengetesan tak Terpenuhi, Ciamis Terapkan PPKM Level 2

Target pengetesan itidak dapat terpenuhi lantaran aturan terkait Covid-19 tak ketat.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Tenaga kesehatan memeriksa petugas layanan publik sebelum divaksin Covid-19 dosis ketiga di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Tenaga kesehatan memeriksa petugas layanan publik sebelum divaksin Covid-19 dosis ketiga di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kabupaten Ciamis harus menerapkan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 untuk periode 24 Mei hingga 6 Juni 2022. Padahal, pada periode sebelumnya, Kabupaten Ciamis menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menerapkan PPKM Level 1.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Acep Joni mengatakan, level PPKM di daerahnya mengalami kenaikan lantaran target pengetesan tak terpenuhi. Dia menyebutkan, pada pekan lalu, Kabupaten Ciamis diberi target melakukan 1.260 pengetesan dalam sepekan. 

Namun, realisasi yang dapat dilakukan hanya 1.060 pengetesan. "Memang kurangya sedikit. Tapi karena itu menjadi indikator, ya seperti itu," kata Acep saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (24/5/2022).

Acep menjelaskan, target pengetesan itu tidak dapat terpenuhi lantaran saat ini aturan terkait Covid-19 tak seketat sebelumnya. Misalnya, sekarang masyarakat tak lagi diharuskan melakukan tes swab atau tes antigen ketika hendak melakukan perjalanan ke luar kota. Alhasil, pengetesan yang dilakukan di Kabupaten Ciamis berkurang.

"Kalau aturan ketat lagi, mungkin pendapatan kami bisa meningkat lagi. Kalau orang tidak ada gejala kan sulit untuk melakukan pengetesan tanpa alasan," kata dia.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Ciamis diberikan target dapat melakukan 871 pengetesan dalam setiap pekannya. Agar target itu terpenuhi, Acep mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan tes swab acak.

Acep menyebutkan, tes swab acak itu akan dilakukan di tempat-tempat masyarakat banyak berkumpul, seperti sekolah. Selain itu, pihaknya juga akan secara rutin melakukan tes swab kepada tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan penanganan pandemi Covid-19.

Ihwal kondisi kasus Covid-19, Acep mengatakan, saat ini tidak ada kasus aktif di Kabupaten Ciamis. "Hanya indikator pengetesan saja yang tak terpenuhi. Secara kondisi aman. Namun, kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes karena pandemi belum berakhir," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement