Ahad 29 May 2022 04:00 WIB

Kemungkinan Anies Diusung Capres Oleh Nasdem, PDIP Ingatkan Syarat Ajukan Capres

Untuk mencalonkan capres dan cawapres, maka harus terpenuhi 20 persen kursi di DPR.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berpeluang diusung sebagai calon presiden (capres) oleh Partai Nasdem. Namun, hal itu pun jika direkomendasikan oleh Partai Nasdem di daerah dalam Rakernas Partai Nasdem yang akan digelar pertengahan Juni 2022 ini.

Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku, tak pernah intervensi atas kebijakan dan strategi partai politik lain. "Setiap partai itu punya hak, punya kedaulatan dalam mengambil keputusan politik," kata Hasto kepada wartawan, di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (28/5).

Hasto mengingatkan, untuk mencalonkan calon presiden dan wakil presiden, maka harus terpenuhi 20 persen kursi di DPR. Karena itu, ketentuan yang diatur konstitusi tersebut harus menjadi perhatian.

"Tidak setiap pihak bisa tiba-tiba mencalonkan tanpa melihat mekanisme konstitusional tersebut. Inilah yang seharusnya dicermati bersama," ujarnya.

DPP Partai Nasdem akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) pada 15-17 Juni 2022 mendatang. Salah satu yang akan dihasilkan dalam rakernas tersebut, yaitu Partai Nasdem akan merekomendasikan sejumlah nama calon presiden (capres) yang akan diusung dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang. 

"Di rakernas nanti kemungkinan kita akan bicara tentang rekomendasi, jadi rekomendasi itu adalah rekomendasi terhadap beberapa nama calon, yang nanti akan kita rumuskan tetapkan dalam rakernas apakah merekomendasikan kepada tiga nama atau lima nama," kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada Republika, belum lama ini.

Dirinya memastikan, dalam rakernas tersebut Partai Nasdem tidak akan memutuskan siapa capres yang akan diusung. Melainkan hanya mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh kader Partai Nasdem di daerah.

"Iya, jadi di rakernas itu tidak hanya memutuskan satu nama, tapi akan mengeluarkan beberapa nama yang nanti ketua umum lah yang punya kewenangan untuk menentukan calon presiden," ujarnya. 

Selain itu rakernas juga membicarakan hal strategis lainnya seperti konsolidasi  internal, struktur partai, dan strategi menghadapi pencalegan 2024. Terkait arah koalisi tidak akan dibahas dalam rakernas tersebut. 

"Yang pasti di rakernas tidak bicarakan posisi Nasdem di koalisi karena koalisi itu kan kerja personal, koalisi itu adalah kerja personal yang diemban oleh ketua umum, jadi ketua umum lah yang memiliki mandat untuk menentukan ke mana kita melakukan koalisi," tuturnya.

Dirinya enggan menanggapi siapa saja nama yang kemungkinan muncul untuk direkomendasikan sebagai capres. Partai Nasdem menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kader di daerah.

"DPP sendiri kan tidak punya kewenangan untuk menyebut satu nama. Kita tidak akan merekayasa, nanti biar aja mengalir dari wilayah. Kita akan mendengarkan kemudian merangkum, kemudian nanti komisi yang membidangi rekomendasi itu ya mengeluarkan putusan nama yang akan direkomendasikan ke ketua umum," ungkapnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement