Rabu 01 Jun 2022 01:15 WIB

Kini ASN Makin Mudah Membeli Emas dengan Cicilan

ASN yang ingin membeli emas tapi dana terbatas bisa membayar lewat cicilan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pramuniaga menunjukkan emas mikro atau emas batangan yang berukuran 0,1 gram di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). ASN yang ingin membeli emas tapi dana terbatas bisa membayar lewat cicilan. Ilustrasi.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pramuniaga menunjukkan emas mikro atau emas batangan yang berukuran 0,1 gram di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). ASN yang ingin membeli emas tapi dana terbatas bisa membayar lewat cicilan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Gemilang Hartadinata Abadi Tbk untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membeli emas. Direktur Utama Taspen Antonius N.S. Kosasih mengatakan dengan semakin berkembangnya ekonomi halal, ASN ingin memiliki komoditas investasi halal berupa emas.

"Dengan program ini, ASN Indonesia tidak hanya bisa menabung emas, tapi juga membeli emas dengan cara dicicil," katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga

Ia mencontohkan ASN yang ingin membeli emas 10 gram tapi tidak memiliki dana bisa melakukan pembelian dengan mencicil hingga satu tahun. "Sehingga pembelian 10 gram menjadi terasa seperti membeli 1 gram per bulan. Ini akan membantu mereka untuk memiliki emas," terang Antonius.

Taspen pun bekerja sama dengan Gemilang Hartadinata Abadi yang sebelumnya merupakan produsen emas terbesar di Indonesia. "Kita akan mengawasi betul. Taspen juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa emasnya didapat oleh ASN pemesan di depan," katanya.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan nasabah tabungan dan cicilan emas bahwa mereka akan otomatis mendapatkan emas saat melakukan pembelian. "Kalau sudah dapat, mereka bisa memperjualbelikan emas tersebut, kita bantu mereka. Kalau nanti mereka mau kerja sama dengan BUMN lain untuk perputarannya, kami persilakan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement