Selasa 31 May 2022 16:26 WIB

Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah Jadikan Indonesia Produsen Halal Terkemuka

Keberadaan KDEKS menyinkronkan program kerja nasional dengan karakter daerah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat (kanan) usai rapat pleno kedua KNEKS di Ruang Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (30/5/2022).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat (kanan) usai rapat pleno kedua KNEKS di Ruang Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (30/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sinergi dan kolaborasi pusat dan daerah menjadi penting dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia pada 2024 mendatang. Sebab, upaya mengembangkan industri halal di Indonesia membutuhkan ekosistem halal yang kuat, yang terdiri dari pusat hingga daerah.

Karena itu, dalam Rapat Pleno Kedua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Senin (30/5/2022), penguatan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia menjadi salah satu yang ditekankan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres yang memimpin rapat pleno KNEKS itu menilai perlunya data ekonomi syariah yang lebih lengkap.

Baca Juga

Wapres mengungkapkan, rencana pemerintah yang ingin membangun kelembagaan ekonomi syariah yang lebih lengkap dari pusat hingga daerah. Tidak hanya KNEKS, tetapi juga Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

"Kita akan membangun kelembagaannya sampai ke daerah dengan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di seluruh provinsi," ujar Wapres.

Wapres mengatakan, selain KNEKS di pusat, saat ini Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) baru ada di beberapa provinsi. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut penting saat ini. Di tengah cita-cita mewujudkan Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia, pengembangan halal di seluruh daerah tentunya perlu dioptimalkan.

Karenanya, keberadaan lembaga ekonomi dan keuangan syariah juga dinilai perlu saat ini. Di samping terus melakukan penguatan lembaga ekonomi dan keuangan syariah yang sudah ada.

"Yang sudah ada sekarang, itu adalah di Sumatra Barat dan akan tadi juga Riau, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur, akan terus dikembangkan," ujarnya.

Saat membuka rapat pleno, Wapres juga kembali mengingatkan perlunya langkah percepatan dan terobosan. Sebab, waktu tersisa dari target Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada 2024, tersisa hanya dua tahun. Sehingga koordinasi dengan semua kementerian dan lembaga dalam melaksanakan program-program agar terus diperkuat dan benar-benar terealisasi.

Wapres pun meminta agar rancangan kerja industri halal agar dapat direncanakan lebih teknis di tingkat kementerian dan instansi daerah. Masterplan Industri Halal Indonesia agar segera tuntas dan masuk dalam agenda pembangunan nasional.

"Termasuk perlunya pengarusutamaan industri halal dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemda," ungkap Wapres.

KIH harus dioptimalkan

Hal lain yang menjadi perhatian Wapres adalah pengoptimalan Kawasan Industri Halal (KIH) yang sudah ada maupun yang baru akan dibangun. Wapres menegaskan, KIH harus bermanfaat bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"KIH terus dioptimalkan bukan hanya membuka tapi juga memasukkan pengusaha ke dalam KIH itu. Hal-hal yang tadi menjadi krusial, kita rumuskan," kata Wapres.

Tak hanya itu, di bidang pengembangan dan perluasan usaha syariah, Wapres meminta agar fasilitas usaha di bidang kuliner yang berlandaskan nilai syariah melalui Zona KHAS di perluas.

"Agar diperbanyak titik-titik Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS), dan saya kira harus didorong," ujarnya.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan dukungan penuh KNEKS terhadap pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Hal ini sebagai upaya perluasan jaringan KNEKS di berbagai daerah. Sehingga dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan keuangan syariah sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing daerah.

"KNEKS mendukung Pembentukan KDEKS di Provinsi Sumatra Barat yang akan segera diikuti oleh beberapa pemda lain seperti Jawa Barat dan Riau," ujar Sri Mulyani.

Sri yang juga selaku Sekretaris KNEKS menilai keberadaan KDEKS di daerah akan memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Di samping itu, Sri Mulyani mengungkapkan rencana sejumlah daerah yang hendak membangun kawasan industri halal (KIH) di wilayahnya untuk memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.

Saat ini, KIH yang sudah ada yakni Modern Halal Valley di Cikande Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau.

"Sekarang beberapa gubernur tadi melaporkan bahwa mereka ingin juga membangun Kawasan Industri Halal," ujar Sri Mulyani.

Sri mengatakan, rencana pembentukan KIH baru ini perlu didukung kementerian dan lembaga. Sebab, keberadaan KIH ini juga perlu diikuti dengan masuknya para pelaku ekonomi syariah di kawasan tersebut. Karenanya, Sri Mulyani mendorong kementerian/lembaga membuat program-program yang mendukung langkah tersebut.

"Termasuk untuk bisa mengundang para pelaku ekonomi masuk di dalam kawasan ekonomi halal tersebut, apa manfaatnya dan apa kelebihannya sehingga mereka bisa tertarik dan tentu berbagai prioritas dan fasilitas yang bisa dinikmati," ujar Sri Mulyani.

Dalam laporannya terakhir, Sri Mulyani menyampaikan jika delapan program kerja dari 13 program prioritas KNEKS sudah terealisasi. Ia berharap program ini akan memberikan efek pengganda (multiplier effect) yang besar terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Capaian kinerja yang telah berjalan di antaranya adalah klaster Pengembangan Industri Produk Halal melalui kodifikasi data produk halal untuk perdagangan internasional. "Kodifikasi data produk halal dengan perdagangan internasional, ekspor dan impor telah berjalan dengan baik," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan, data ekspor produk Indonesia yang telah memiliki sertifikasi halal juga telah dapat diidentifkasi. Hal serupa juga akan dilakukan pada data impor nasional di masa mendatang.

Selain itu, Sri Mulyani mengungkap, pada klaster pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah, telah dilaksanakan pengembangan pembiayaan syariah bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Yakni melalui penerbitan saham atau surat berharga syariah melalui urun dana berbasis teknologi.

"Upaya-upaya memperluas alternatif pembiayaan syariah bagi UMKM melalui penerbitan saham atau surat berharga syariah melalui urun dana berbasis teknologi (securities crowdfunding) syariah sudah bergulir dan diharapkan ekosistemnya akan terus membesar, sehat, dan berkesinambungan," ujar Sri Mulyani.  

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement