Rabu 01 Jun 2022 13:39 WIB

Mahfud: Pancasila adalah Kesepakatan Luhur

Bung Karno memimpin Tim 9 yang mengolah usulnya itu menjadi Mukadimah.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mahfud: Pancasila adalah Kesepakatan Luhur. Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud: Pancasila adalah Kesepakatan Luhur. Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan, Pancasila adalah bukti kesepakatan luhur (mietsaqon gholiedza) yang menjadikan Indonesia sebagai ‘dar al mietsaq’ atau ‘dar al ahdi’ atau negara dengan kesepakatan dalam perjanjian kolektif. Hal ini ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Kelahiran Pancasila pada Rabu (1/6/2022).

“Dengan Pancasila, kita bersatu dalam titik temu (kalimatun sawa), bersatu dalam keberagaman,” kata Mahfud dalam keterangan resminya, Rabu. 

Baca Juga

Mahfud mengatakan, Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara, yang lantas dikenal dengan Pancasila adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia. Ia menyebut, 77 tahun yang lalu, tepatnya pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato di Sidang BPUPK tentang dasar negara yang diusulkannya, yakni Pancasila. Kemudian, tanggal 22 Juni 1945, Bung Karno memimpin Tim 9 yang mengolah usulnya itu menjadi Mukadimah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.

“Setelah melakukan perbaikan dengan kesepakatan baru pada tanggal 18 Agustus 1945 PPK menyepakati Mukadimah menjadi Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara, yang isinya adalah Pancasila yang kita sepakati sekarang ini sebagai ‘mietsaqon gholidza’ atau kesepakatan luhur,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, peran besar Bung Karno, bahwa kelahiran Pancasila merupakan rangkaian peristiwa-peristiwa besar. Pada 1 Juni 1945, lanjutnya, Bung Karno menyampaikan Pancasila dan substansinya, meski belum dapat diterima saat itu. Kemudian, 22 Juni 1945, lahir Piagam Jakarta yang ada Pancasila didalamnya, meskipun masih ada tujuh kata sensitif tentang menjalankan syariat Islam. 

Selanjutnya, pada 18 Agustus 1945, Bung Karno memimpin sidang pengesahan pembukaan UUD yang memuat Pancasila dan batang tubuh UUD. Sila pertama diperbaiki lagi menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.

“Jadi semuanya ada peran besar Bung Karno, jangan dipertentangkan seakan-akan Bung Karno anti Piagam Jakarta, karena Piagam Jakarta yang membuat Bung Karno,” jelasnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement