REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah kapal besar bertema Pirates of the Caribbean tampak "berlayar" melewati gedung pengadilan tempat sidang defamasi Johnny Depp dan Amber Heard berlangsung. Kapal yang dibuat dari truk ini memampang gambar karakter ikonik Jack Sparrow yang diperankan oleh Depp, manekin, meriam, hingga jangkar.
Kapal tersebut diletakkan pada sebuah truk pengangkut jenis flatbed. Truk ini lalu berjalan secara perlahan di depan gedung persidangan Fairfax County Courthouse pada Selasa (31/5/2022) pagi.
Pada waktu yang sama, di dalam gedung persidangan, para juri sedang melanjutkan musyawarah untuk mengambil putusan. Musyawarah ini hanya berlangsung selama dua jam.
Dalam enam pekan terakhir, Depp dan Heard setiap pekan datang ke pengadilan untuk menjalani sidang defamasi. Selama proses ini berlangsung, area depan Fairfax County Courthouse dipenuhi oleh para penggemar yang mengekspresikan dukungan mereka.
Depp menggugat Heard sebesar 50 juta dolar AS atau sekitar Rp 726,6 miliar atas kerugian yang harus ditanggung Depp akibat tulisan Heard yang dimuat dalam Washington Post pada 2018 lalu. Dalam tulisan tersebut, Heard mengklaim bahwa dirinya merupakan figur publik yang mewakili para korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena dirinya juga merupakan korban.
Tulisan tersebut memang tidak menuliskan nama Depp secara gamblang. Akan tetapi, publik dengan cepat mengetahui bahwa sosok yang dimaksud Heard dalam tulisan tersebut adalah Depp.
Dalam waktu singkat, Depp kehilangan reputasi dan juga potensi pemasukannya. Depp bahkan kehilangan perannya sebagai Jack Sparrow untuk film Pirates of the Caribbean terbaru.