REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (Jammi) mendukung pemerintaj menindak tegas dan melarang seluruh aktivitas yang menyerukan khilafah di Indonesia. Hal itu disebabkan maraknya viral konvoi sejumlah pemotor di jalan raya. Mereka menyerukan kebangkitan khilafah di beberapa lokasi di Indonesia akhir pekan lalu.
Koordinator Jammi, Irfaan Sanoesi menegaskan bahwa organisasi pengusung khilafah telah dilarang di Indonesia. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan dan HAM (nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI).
“Para pengusung khilafah mulai berani bermain terbuka di depan publik padahal secara badan hukum organisasi sudah dicap 'terlarang'. Mereka berani melakukan itu karena mereka tidak mendapatkan sanksi yang jera. Kami mendukung Polri atau aparat keamanan untuk menindak tegas karena dapat menimbulkan keresahan bahkan konflik sosial di tengah masyarakat,” kata Irfaan, Kamis (2/6/2022).
Irfaan menerangkan, doktrin dan propaganda khilafah di Indonesia sudah usang dan tidak relevan. Mereka harus menghormati upaya yang telah diletakkan oleh para pendiri bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai comman platform yang mengakomodir setiap entitas anak bangsa.
“Para pengusung dan simpatisan khilafah terus memaksakan kehendak. Padahal tak ada satu katapun yang memerintah penegakkan khilafah dalam Al-Quran maupun hadis. Jika mereka tidak setuju dengan kesepatakan para bapak pendiri bangsa kita, silahkan angkat kaki dari tanah air Indoneesia," ujar dia.
Jammi juga mengajak segenap masyarakat agar melakukan kontra propaganda mereka yang dapat mengusik ketertiban dan kohesi sosial. “Sudah seharusnya kita melawan mereka yang terus menerus melakukan propaganda khilafah yang tidak sesuai dengan jiwa dan raga bangsa Indonesia,” kata dia.
“Pancasila merupakan hasil ijtihad para ulama kita membentuk negara-bangsa tamaddun (beradab) dengan filosofi Pancasila. Merupakan kristalisasi nilai-nilai yang termaktub dalam kitab suci Al-Quran. Sudah sangat islami. Tugas kita sekarang adalah mengamalkan tiap nilai yang terkandung di setiap silanya itu di dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia.
Terkait hal ini, konvoi tersebut, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki kasus konvoi motor membawa atribut khilafah di Jakarta Timur. Baru-baru ini aksi konvoi itu sempat viral di media sosial.
"Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta dikutip dari Antara.
Zulpan menambahkan pihaknya saat ini telah memiliki data mengenai siapa saja yang terlibat dalam konvoi motor yang membawa atribut khilafah tersebut.
Dia mengatakan, saat ini tim khusus tersebut masih melakukan penyelidikan di lapangan sehingga ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin," ujar Zulpan.