JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti tersangka dugaan suap pemberian perizinan pendirian bangunan (IMB). Haryadi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan sekretaris pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY). Sedangkan pemberi suap,...
Berita Lainnya