Sabtu 04 Jun 2022 07:03 WIB

Pemprov Kalteng Bentuk Satgas dan Segera Audit Perusahaan Perkebunan Sawit

Perusahaan perkebunan sawit wajib menyediakan plasma 20 persen dari luasan lahan.

Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi
Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALAN BUN -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)Sugianto Sabran menegaskan, pemerintah provinsi sepakat bersama pemerintah kabupaten daerah ini membentuk satgas dan segera mengaudit perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat."Kami sepakat membentuk satgas. Kami akan bekerja mengaudit kebun-kebun besar," kata Sugianto, di Pangkalan Bun, Jumat (3/6/2022).

Dia mengatakan, langkah ini agar tujuan akhir yang diinginkan bisa terwujud, yakni para pengusaha sadar bahwa plasma wajib harus ada 20 persen dari luasan dan diperuntukkan masyarakat di sekitarnya."Kami mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dan Menko Kemaritiman dan Investasi LuhutPandjaitan supaya mengaudit perusahaan perkebunan di Indonesia khususnya Kalteng," ujarnya pula.

Baca Juga

Sugianto memaparkan, dia baru saja menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala daerah yang terdapat perkebunan kelapa sawit di wilayahnya, seperti Bupati Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara, termasuk Penjabat Bupati Kotawaringin Barat."Kami menanggapi isu-isu yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya berkaitan keberadaan kebun," ujarnya lagi.

Para bupati dalam pertemuan itu menyampaikan berbagai permasalahan berkaitan perkebunan ini dan rata-rata sama, yakni selalu terjadi permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat.

Sugianto pun menegaskan, pihaknya siap bertindak tegas, yakni melakukan audit atau pengecekan, jika perizinan tidak lengkap sesuai ketentuan hingga plasma yang tidak ada, maka Izin Usaha Perkebunan (IUP) dicabut. Menurutnya, langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk merapikan atau menyelesaikan berbagai masalah di lapangan. 

Pihaknya juga meminta pengusaha berpartisipasi secara nyata terhadap pembangunan di daerah, baik dalam peningkatan sumber daya manusia, memerangi kemiskinan, serta lainnya."Ini yang diinginkan pemerintah sebetulnya hal kecil, kalau mereka (pengusaha) mau tidak ada masalah sebetulnya. Permasalahannya mereka tidak memenuhi komitmen dan tidak mau, itu yang susah," katanya lagi.

Selain itu,Sugianto juga menyayangkan, karena dia menilai hingga saat ini regulasi antara kementerian di pemerintah pusat masih sering terjadi adanya tumpang tindih."Kalau pemerintah pusat dan daerah kompak, selesai (clear) semuanya. Tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan," katanya pula.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement