REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memeriksa penyelenggara pesta bikini di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Ahad (5/6) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.
"Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan dalam kegiatan itu dihadiri sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda. Dia mengatakan pihaknya langsung membubarkan pesta bikini itu setelah mendapat laporan.
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar Zulpan.
Dia mengatakan pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta bikini tersebut, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," kata Zulpan.