Rabu 08 Jun 2022 09:12 WIB

Sukojati Banyuwangi Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

Program ini akan membawa resonansi sehingga tumbuh desa-desa antikorupsi selanjutnya.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

Gowa - Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Sukojati menjadi satu di antara 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Antikorupsi besutan KPK, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Secara khusus, kick off pembentukan percontohan desa antikorupsi dilakukan di Lapangan samping Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022) pagi.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa hadir langsung dalam kick off percontohan desa antikorupsi. Ia optimistis program ini akan membawa resonansi sehingga akan tumbuh desa-desa antikorupsi selanjutnya di Jatim. Sebab pembentukan desa antikorupsi adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi yang secara langsung melibatkan masyarakat.

"Jawa Timur ada Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi yang menjadi percontohan desa antikorupsi tahun ini. Saya rasa satu desa di Banyuwangi ini akan menyemai semangat pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan desa bagi semua desa di Jawa Timur yang saat ini berjumlah 7.724 desa," tutur Khofifah usai kick off dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (8/6/2022).

Khofifah menjelaskan, Desa Sukojati terpilih berdasarkan indikator penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh tim assessment KPK. Yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan kualitas pelayanan publik, Penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

"Pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan pemerintahan di level desa. Desa secara langsung akan diukur dengan beberapa indikator desa antikorupsi," ujarnya.

Dibentuknya Desa Antikorupsi pasti akan menciptakan semangat tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat pasti mau ikut serta dan terlibat dalam upaya membentuk good governance melalui pencegahan dan pemberantasan korupsi dari lingkungan terdekat.

"Tentu ini akan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa. Saya rasa masyarakat desa akan memiliki semangat yang sama, semangat yang kuat untuk terlibat dalam pencegahan korupsi di lingkungan masing-masing," tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat perlu dilakukan. Sebab masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya, peruntukannya jelas, dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia.

"Karena dana desa adalah untuk masyarakat desa. Maka perlu pengawasan yang memang melibatkan peran serta masyarakat. Ini akan termotivasi dari terbentuknya percontohan desa antikorupsi," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan program ini adalah upaya mencegah korupsi dengan melibatkan masyarakat desa. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa semangat yang dibangun adalah membangun Indonesia bebas dari korupsi.

"Tentulah upaya-upaya untuk pemberantasan korupsi ini tidak bisa dilakukan KPK sendiri. Mari kita kawal upaya KPK untuk mencegah dan memberantas praktek-praktek Korupsi," kata Firli Bahuri.

Firli Bahuri menjelaskan, bebas dari korupsi menjadi kata kunci dan penting. Karena tujuan bangsa tidak akan pernah bisa diwujudkan kalau Indonesia masih menghadapi persoalan-persoalan, salah satunya adalah persoalan korupsi.

"Kami mengajak segenap kamar-kamar kekuasaan harus melibatkan diri dari upaya-upaya pemberantasan korupsi. Kamar legislatif, kamar eksekutif, dan kamar yudikatif harus bersih dari praktek-praktek korupsi, begitu kamar partai politik harus lebih dulu membangun integritas dan bebas dari korupsi," ajaknya.

Menteri Desa & PDTT A. Halim Iskandar menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan korupsi. Salah satunya dengan penyederhanaan diksi pada pembuatan kebijakan tahap perencanaan. Melalui hal tersebut, konsep akan mudah terbangun begitu pun dengan implementasinya. Lalu berupaya pemerintah desa memanfaatkan digitalisasi untuk penyebarluasan informasi pembangunan di desa.

"Hasil APBDes ditampilkan dalam tampilan yang besar di tempat-tempat strategis di desa, supaya seluruh warga masyarakat bisa tahu dana desa atau APB Desa yang sumbernya banyak bukan hanya dana desa, Itu digunakan untuk apa saja? gimana? Berapa biayanya?" tutur Mendes.

Tampak hadir dalam acara tersebut Menteri Desa & PDTT, Ketua KPK, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Dirjen Pemdes Kementerian Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK, Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur NTB, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Wakil Gubernur Bali, Gubernur Sulawesi Selatan beserta Forkopimda, dan Bupati Walikota se-Sulawesi Selatan.

Hadir mendampingi Gubernur Jatim Inspektur Provinsi Jatim, Ka. Bapenda Prov. Jatim, Ka. BPSDM Prov. Jatim, Ka. DPMD Prov. Jatim.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement