Sabtu 11 Jun 2022 12:31 WIB

DPR Desak Kemendikbudristek Segera Akomodir 193 Ribu Guru Honorer

Para guru honorer hingga kini masih menunggu kepastian statusnya.

Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua Komisi DPR, Abdul Fikri Faqih.
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi DPR, Abdul Fikri Faqih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera memperhatikan dan mengakomodir 193 ribu guru honorer. Sebab, mereka hingga kini masih menunggu kepastian statusnya.

"Banyak aspirasi dari 193 ribu guru honorer yang sudah lulus passing grade test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun belum ada formasi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/6).

Baca Juga

Fikri mengaku banyak menerima aspirasi dari para guru honorer, misalnya yang sudah lolos passing grade PPPK, namun belum mendapatkan posisi sehingga tidak bisa bekerja. Akibatnya, banyak dari mereka terpaksa meminjam uang kepada kerabat dan tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena hingga kini belum juga mendapat kepastian dari Kemendikbudristek.

Dalam kesempatan itu, Fikri membacakan surat guru honorer yang berisikan sudah tidak bekerja karena menunggu formasi sehingga berdagang mainan anak-anak dengan cara berkeliling. "Itu salah satu cerita nyata, mereka guru-guru kita yang sejak 2015 sudah mengabdi. Kita tidak tahu bagaimana cara rekrutmennya, namun mereka mengisi kekosongan guru itu menjadi honorer," ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru juga menyampaikan kondisi guru honorer yang lolos passing grade PPPK, namun belum mendapatkan formasi. "Kami ingin mereka tidak luput dari perhatian Mendikbudristek agar memperjuangkan nasib mereka," kata dia.

Selain itu, tenaga honorer yang bertugas di bagian tata usaha dan penjaga sekolah juga khawatir, karena adanya aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023. Karena itu, keduanya meminta Kemendikbudristek memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan pendidikan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement