REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN -- Warga Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seekor buaya berukuran 1 meter lebih. Buaya terseut tertangkap setelah terjerat pancing umpan daging yang dipasang Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di sungai Kampung Kolong Enam.
"Benar, seekor buaya diamankan warga, sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kepala UPTD Damkar Bintan Timur Nurwendi, Senin (13/6/2022).
Ia menyampaikan setelah diamankan, buaya tersebut langsung diikat menggunakan tali dan mulut dilakban supaya tidak membahayakan warga sekitar. Pihaknya menyarankan ke pihak-pihak terkait agar reptil bertubuh besar itu dilepas kembali ke habitatnya, mengingat tempat penangkaran buaya di kawasan Lagoi, Bintan sudah penuh.
Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk merawat seekor buaya cukup besar, karena hewan itu termasuk jenis karnivora atau pemakan daging.
"Sebaiknya dilepas saja ke habitat asli, di laut atau sungai. Bagaimanapun, hewan ini dilindungi dan tak boleh dibunuh," ujar Nurwendi.
Lebih lanjut ia menyebut dalam beberapa bulan terakhir buaya muara kerap muncul di rawa-rawa hingga perairan sungai di wilayah Bintan. Bahkan buaya memangsa seorang siswi SMP hingga tewas di sungai bawah jembatan lintas barat, kilometer 16 pada akhir bulan April 2022.
Kondisi ini pun dikeluhkan banyak warga setempat, karena mereka juga khawatir jika sewaktu-waktu menjadi mangsa buaya, apalagi kemunculan satwa liar ini tak jauh dari pemukiman warga. "Makanya kita sarankan pihak-pihak terkait memasang papan peringatan bahaya buaya, guna menghindari konflik antara manusia dan hewan tersebut," katanya.