REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mengaku tidak mengetahui soal pengumpulan dana dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pengumpulan dana diduga dilakukan atas perintah Bupati Bogor Ade Yasin.
Uang terkumpul itu kemudian digunakan untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar). "Enggak, enggak," kata Iwan Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Iwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Ade Yasin. Dia diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik KPK. Dia mengaku, penyidik juga tidak menanyakan perihal pengumpulan dana dari SKPD kepada dirinya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Iwan mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan. Dia mengatakan, penyidik mengonfirmasi terkait tugas pokok dan fungsi sebagai Wakil Bupati Bogor. Juga berkenaan dengan pelaporan BPK Jabar dalam kasus tersebut.