Kamis 16 Jun 2022 22:13 WIB

Pemprov Bengkulu Siapkan Rp 50 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Untuk pencairan gaji ke-13 masih menunggu juklak dan juknis dari pusat.

ASN akan menerima gaji ke-13. (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
ASN akan menerima gaji ke-13. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di sana. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bengkulu, Yuliswani mengatakan, gaji ke-13 ASN akan cair pada Juli, mendatang.

"Anggaran telah disiapkan sebanyak Rp 50 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN," kata Yuliswani di Bengkulu, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Untuk pencairan gaji ke-13 tersebut, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Kata dia, anggaran untuk pencairan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sama dengan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) beberapa waktu lalu.

Besaran nominal gaji ke-13 tersebut disesuaikan dengan pangkat dan golongan ASN penerima. "Untuk nominal masing-masing tidak bisa saya sebutkan jumlah tertinggi dan terendahnya, sebab tergantung pangkat dan golongan juga. Gaji masing-masing ASN itu juga beda-beda nominalnya," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement