Sabtu 18 Jun 2022 19:58 WIB

Presiden Xi: Korupsi di Cina Masih Merajalela

Presiden Cina Xi Jinping mengatakan, korupsi di Cina masih merajalela.

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
Presiden China Xi Jinping
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Presiden China Xi Jinping

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Presiden Cina Xi Jinping mengatakan, korupsi di Cina masih merajalela meskipun telah ada kemajuan yang dicapai dalam perang melawan korupsi. Hal ini diungkapkan Xi pada sesi pertemuan Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis Cina, pada Jumat (17/6/2022).

“Kekerasan hati dan bahaya korupsi tidak dapat diremehkan,” kata Xi, dilansir Bloomberg, Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga

Xi bersumpah tidak akan menoleransi korupsi. Dia meminta pejabat senior pemerintah menjaga diri sendiri, keluarga serta kerabat mereka dari bahaya korupsi. Xi juga meminta kader senior mematuhi hubungan yang moderat serta bersih antara pemerintah dan dunia usaha.

Politbiro Cina menyatakan, jaringan lembaga keuangan anti-korupsi telah sukses menjalankan tugasnya. Penyelidikan Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin telah membantu memperkuat kepemimpinan partai atas sektor keuangan dan mencegah risiko korupsi.

Belum lama ini, Cina telah menjatuhkan hukuman mati kepada Tong Daochi, mantan pejabat senior di pemerintahan provinsi Hainan sekaligus mantan regulator sekuritas. Tong terbukti terlibat dalam kasus suap dan perdagangan orang dalam.  

Kantor berita Xinhua dalam laporannya pada Kamis (2/6/2022) mengungkapkan, Tong, yang juga mantan sekretaris Partai Komunis Cina (PKC) di kota Sanya, Hainan, menerima suap senilai 274 juta yuan antara 2004 dan 2020. Menurut Xinhua, saat menjabat wakil kepala departemen penerbitan Komisi Regulasi Sekuritas Cina (CSRC) pada 2006 dan 2007, Tong juga memperoleh 3,38 juta yuan keuntungan ilegal melalui perdagangan orang dalam.

Tong bergabung dengan CSRC pada tahun 2000. Sebelumnya dia sempat bekerja di Bank Dunia dan RAND Corp, sebuah lembaga kajian kebijakan publik di Amerika Serikat (AS). Meski telah divonis hukuman mati, Tong memperoleh penangguhan hukuman dua tahun. 

Penangguhan membuka peluang mengubah hukuman, dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup. Hukuman bisa pula diubah menjadi jangka waktu yang ditetapkan pada akhir masa penangguhan dua tahun jika yang bersangkutan tidak dihukum karena kejahatan lebih lanjut atau melakukan “layanan yang berjasa”.

Sebelumnya lembaga antikorupsi Cina mengungkapkan, mereka juga tengah memeriksa Wang Zhongcheng atas dugaan pelanggaran hukum dan peraturan. Wang adalah mantan kepala departemen akuntansi CSRC. Menurut situs web Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Cina (CCDI), sebelumnya Wang adalah kepala biro CSRC di provinsi Zhejiang timur antara Juli 2016 dan Desember 2018.

Cina memiliki sistem peradilan yang tegas terhadap koruptor. Presiden Cina Xi Jinping sudah meluncurkan beberapa kampanye anti-korupsi yang telah menjatuhkan pejabat pemerintah, regulator, bankir, dan eksekutif senior perusahaan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement