REPUBLIKA.CO.ID, INRAMAYU -- Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk menghapus status tenaga honorer mulai November 2023. DPRD Kabupaten Indramayu pun menerima banyak pengaduan dari para honorer di lingkungan Pemkab Indramayu mengenai nasib mereka.
"Sudah banyak kami menerima keluhan dari para hoborer," kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, Senin (20/6).
Namun, kata Syaefudin, penghapusan tenaga honorer itu merupakan kewenanganan pemerintah pusat. Dia pun berharap, ada kebijakan lain yang bisa diterapkan pihak eksekutif terhadap nasib tenaga honorer di Kabupaten Indramayu.
"Kalau saya lebih ingin bagaimana untuk merasionalisasi sajalah bahasanya. Karena bagaimana pun ini menyangkut tugas program bupati. Jadi potensi SDM jangan sampai dikurangi," kata Syaefudin.