Selasa 21 Jun 2022 08:40 WIB

DPRD Minta Pemkot Medan Jujur Terkait Data Kemiskinan

Angka kemiskinan di Dinsos Kota Medan 700 ribu, data di pemkot hanya 200 ribu warga.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kelompok Teater Rumah Mata mementaskan aksi teatrikal di Taman Sri Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, Sabtu (18/6/2022). Angka kemiskinan di Kota Medan masih tinggi.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Kelompok Teater Rumah Mata mementaskan aksi teatrikal di Taman Sri Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, Sabtu (18/6/2022). Angka kemiskinan di Kota Medan masih tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD Kota Medan Tengku Bahrumsyah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan jujur dalam menyampaikan data kemiskinan. Pasalnya, data yang disampaikan sangat berbeda dengan kondisi di lapangan.

Dia mengkritik Pemkot Medan yang berusaha membuat laporan dengan mengecilkan angka kemiskinan. "Dalam buku laporan yang disampaikan ke DPRD, tercatat kemiskinan di Kota Medan sebanyak 200 ribu jiwa lebih atau delapan persen," kata Bahrumsyah di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Senin (21/6/2022).

Baca: Survei Poltracking: UAS Pendakwah Paling Disukai di Indonesia

Bahrumsyah menyampaikan pendapat itu kepada tim anggaran Pemkot Medan ketika sedang pembahasan laporan pertanggungjawaban Wali Kota Medan 2021 di gedung DPRD Kota Medan, Senin. Padahal, sambung dia, data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menyebut, jumlah warga miskin yang masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sekitar 700 ribu jiwa lebih atau sekitar 28 persen.

Belum lagi, kata Bahrumsyah, saat ini terdapat 42 kelurahan dari total 151 kelurahan dengan 21 kecamatan di Kota Medan, mayoritas empat kecamatan di Medan bagian utara, termasuk kategori miskin. "Ini sepertinya data copy paste. Jangan malu kita mengakui kondisi sebenarnya," terang Bahrumsyah.

Dia menyebutkan, data kemiskinan itu erat kaitan dengan penganggaran dan program yang dilaksanakan. Terlebih, Pemkot Medan telah menerbitkan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. "Bahkan dalam perda itu jelas dinyatakan Pemkot Medan wajib menyisihkan sebesar 10 persen PAD-nya untuk penanggulangan kemiskinan," ucap Bahrumsyah.

"Kami berharap data ini tidak hanya di atas kertas, tetapi harus sesuai fakta di lapangan, sehingga program bisa berjalan maksimal," ucap Bahrumsyah yang menjabat ketua DPD PAN Kota Medan.

Baca: Spanduk Berlogo GP Ansor Tolak Pengajian UAS di Citra Indah City, Jonggol

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement