REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya belum merencanakan adanya pengetatan aturan terkait melonjaknya kasus Covid-19 di DKI. Kasus Covid-19 di Jakarta pada Rabu (22/6/2022) lalu berjumlah 1.226 kasus, padahal total kasus di Indonesia sehari itu hanya 1.985 orang.
“Kita belum melihat arah sana dulu (pengetatan). Tapi secara umum kondisinya relatif biasa,” kata Anies di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Dia menambahkan, saat ada pengetatan dan pemenuhan RS, dikhawatirkan jika ada orang yang tidak tertangani nantinya. Menurutnya, pengetatan aturan bisa terjadi karena ada kapasitas RS yang tinggal sedikit.
“Nah hari ini kita menyaksikan jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yang signifikan sehingga yang harus dilakukan adalah memantau, mengurangi, atau memastikan semua prokes ditaati,” tutur dia.
Menurutnya, kasus Covid-19 memang meningkat tapi tingkat keterawatannya masih relatif stabil. Anies menambahkan, yang mengkhawatirkan dari Covid-19 ini adalah penanganan di fasilitas kesehatan jika memang dibutuhkan.
“Kalau Covid-19 nya akan ada terus karena memang sudah ada virus diluar sana. Sehingga kami memandang ini harus hati-hati harus dipantau, tapi secara umum kondisinya relatif biasa,” tutur dia.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kenaikan kasus positif mingguan yang tengah terjadi saat ini menjadi alarm yang harus diwaspadai. Selama enam hari berturut-turut, kasus positif tercatat di atas angka 1.000.
“Meskipun angka ini terbilang tidak tinggi dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan, namun dengan jumlah kasus yang selalu kita pertahankan di bawah angka seribu selama 2 bulan terakhir, ini merupakan alarm yang perlu kita waspadai,” kata Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Rabu (22/6/2022).