REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalulintas Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di empat lokasi DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). SIM Keliling dibuka mulai pukul 0800 WIB hingga 14.00 WIB.
Mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan tersebut sebagai berikut.
- Jakarta timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pemohon diminta melengkapi persyaratan sebelum melakukan perpanjangan SIM. Syaratnya, antara lain KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biayanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.