Selasa 28 Jun 2022 22:48 WIB

In Picture: Aksi Mahasiswa Tolak Rancangan KUHP di Gedung Parlemen RI (2)

Mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk pasal-pasal bermasalah.

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Sejumlah mahasiswa memasang spanduk saat berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah mahasiswa memasang spanduk saat berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement