REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan warga Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jangan menolak relokasi setelah beberapa rumah di sekitarnya hancur akibat longsor dan banjir bandang.
"Ke depan saya nggak mau lagi soal mengakomodasi keinginan untuk tetap tinggal di situ. Karena ini berkaitan dengan jiwa manusia. Tidak boleh coba-coba. Kalau kajiannya tidak boleh, ya jangan ditinggali," kata Iwan di Cibinong, Bogor, Rabu (29/6/2022).
Ia mengakui bahwa beberapa rumah yang hancur di Pamijahan akibat bencana merupakan hunian tetap (huntap) pemberian pemerintah di tahun 2017. Saat itu huntap terpaksa dibangun di tebingan, karena warga tak mau pindah terlalu jauh dari tempat semula dengan alasan ekonomi.
Iwan menyebutkan kali ini butuh mitigasi yang tepat dengan merelokasi warga yang pernah menjadi korban longsor di tahun 2015 dan pada Rabu, 22 Juni 2011. Tujuannya, agar di kemudian hari mereka tidak kembali mengalami kejadian serupa.
"Kami akan kaji lagi, kalau memang tidak layak, demi keamanan harus pindah," kata Iwan.
Selain upaya relokasi, Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) menyiapkan langkah rehabilitasi bagi rumah yang mengalami rusak ringan hingga rusak berat.
Pemerintah Kabupaten Bogor membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,2 miliar untuk relokasi dan rehabilitasi rumah korban bencana di dua lokasi bencana longor-banjir bandang, yakni Pamijahan dan Leuwiliang.
Bantuan rehabilitasi dan relokasi tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada para korban bencana. "Untuk rusak ringan Rp 5 juta, rusak sedang Rp 10 juta, rusak berat Rp 25 juta dan yang relokasi Rp 62 juta," kata Iwan.
Berdasarkan estimasi dari DPKPP, anggaran untuk penanganan di Leuwiliang senilai Rp 811,5 juta. Rinciannya yaitu Rp 470 juta untuk rehabilitasi 15 unit rumah rusak berat, Rp 222 juta untuk rehabilitasi 28 unit rumah rusak sedang, dan Rp 119,5 juta untuk rehabilitasi 55 unit rumah rusak ringan.
Kemudian, penanganan di Desa Cibunian, Pamijahan senilai Rp 3,439 miliar, dengan rincian Rp 530 juta untuk rehabilitasi 35 rumah rusak berat hingga ringan, dan Rp 2,79 untuk relokasi mandiri sebanyak 47 unit rumah.
Penanganan di Desa Gunung Picung, Pamijahan senilai Rp 150 juta, dengan rincian Rp 60,5 juta untuk rehabilitasi lima unit rumah rusak berat, dan Rp 90 juta untuk rehabilitasi 65 unit rumah rusak sedang.
Sebagai informasi, banjir bandang dan longsor pada Rabu, 22 Januari 2022 di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan dan Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang menelan tiga korban jiwa, kerusakan rumah warga, dan memutuskan sejumlah akses jalan dan jembatan.