Kamis 30 Jun 2022 11:05 WIB

Guru Besar Farmasi UI: Tanaman Herbal Jadi Opsi Obat Terapi Covid-19

Guru Besar Farmasi UI mengatakan tanaman herbal menjadi opsi obat terapi Covid-19.

Ramuan herbal (ilustrasi). Guru Besar Farmasi UI mengatakan tanaman herbal menjadi opsi obat terapi Covid-19.
Foto: Republika
Ramuan herbal (ilustrasi). Guru Besar Farmasi UI mengatakan tanaman herbal menjadi opsi obat terapi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Purnabakti Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Prof. Dr. apt. Maksum Radji, M.Biomed mengemukakan bahwa tanaman herbalbisa menjadi opsi materi dalam upaya pengembangan obat terapi Covid-19.

Maksum menyampaikan perlunya kolaborasi antar-peneliti untuk mengkaji dan mengembangkan materi potensial yang dapat digunakan sebagai cikal bakal obat Covid-19, termasuk tanaman herbal.

Baca Juga

"Dalam kolaborasi penelitian oleh UI dan IPB disebutkan bahwa golongan senyawa yang berpotensi menjadi suplemen dalam penanganan Covid-19 adalah hesperidin, rhamnetin, kaempferol, quercetin, dan myricetin yang terkandung dalam buah jambu biji, kulit jeruk, serta daun kelor," katanya.

Dalam acara diskusi, Prof. Maksum juga menjelaskan algoritma terapi Covid-19 serta tata laksana penanganan dan pengobatan pasien Covid-19. Ia antara lain menjelaskan bahwasebagian besar obat antivirus yang sedang dikembangkan untuk penanganan Covid-19.

Termasuk favipiravir dan remdesivir memiliki mekanisme kerja yang ditargetkan pada RdRp (RNA-dependent RNA polymerase) virus corona penyebab COVID-19 guna menghambat proses replikasi virus.

Selain itu, dia mengimbau warga lebih bijak dalam merespons peredaran informasi mengenai jenis-jenis obat Covid-19 serta mengonfirmasi kesahihan informasi dengan mengecek siaran informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan pihak-pihak yang berwenang mengatur peredaran obat dan makanan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement