REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ricky Martin digugat oleh mantan manajernya Rebecca Drucker senilai 3 juta dolar AS atau sekitar Rp 44 miliar. Merujuk dokumen hukum yang diajukan ke Pengadilan Distrik Los Angeles itu, gugatan itu disebabkan karena dugaan pelanggaran kontrak.
Pelantun “Livin La Vida Loca” itu bernaung di bawah manajemen Drucker selama dua periode terpisah, dari 2014-2018 dan 2020-2022. Dalam periode terakhir, menurut Drucker, Martin dengan sengaja tak membayarkan haknya dengan professional.
Dokumen gugatan setebal 15 halaman itu mengklaim bahwa Drucker membantu Martin melalui kontrak rekaman, tur, kesepakatan sponsor dan kesepakatan professional lainnya. "Dengan Rebecca di sisinya, Martin menghasilkan jutaan dolar dan karenanya berutang komisi besar kepada Rebecca,” demikian menurut dokumen seperti dilansir dari People, Jumat (1/7/2022).
Pengaduan Drucker juga menyebutkan bahwa pada September 2020, Martin sempat mengancam bakal memecat sang manajer. Drucker juga menuduh Martin telah menciptakan lingkungan kerja yang toxic, di mana dia terus-menerus memanipulasi, berbohong dan memaksanya untuk mengundurkan diri sebagai manajer pada April 2022.
Sejak itu dia mengklaim bahwa Martin telah mengancamnya dan memaksa untuk menandatangani perjanjian dengan klausul kerahasiaan untuk membungkam Drucker tentang perilaku menjijikkan dari Martin. Namun bagaimanapun, Drucker mengatakan dalam dokumen bahwa dia tidak akan bungkam.
“Selama bertahun-tahun, dia melindungi Martin dari konsekuensi tindakan cerobohnya. Rebecca melakukannya bukan hanya karena dia adalah manajernya, tetapi juga karena dia berpikir bahwa Martin adalah sahabatnya,” demikian pernyataan dari dokumen.