Ahad 03 Jul 2022 14:06 WIB

KPU Klaim Kendala Input Data di Sipol Rendah

Proses penginputan data berjalan lancar mengingat basis datanya menggunakan cloud.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik
Foto: Prayogi/Republika.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengeklaim kendala pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) rendah pada saat input data nanti. Menurut dia, proses penginputan data akan berjalan lancar mengingat basis datanya menggunakan cloud.

"Cloud ini yang dipakai Kemenkes aplikasi PeduliLindungi, yang sepertinya kendalanya sedikit sekali," ujar Idham dalam keterangan tertulisnya, Ahad (3/7/2022).

Baca Juga

KPU memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024. Parpol dapat menyampaikan kendala atau problematika yang dimilikinya selama proses penginputan data ke Sipol.

Selain membuka layanan helpdesk, KPU RI pada Jumat (1/7/2022) juga mengumpulkan partai politik calon peserta Pemilu 2024 secara luring dan daring untuk menyampaikan secara langsung problematika dan kendala yang dialaminya.

Per 1 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, telah ada 31 partai politik ditingkat nasional yang telah memiliki akun Sipol. Selain itu akun Sipol juga sudah dimiliki empat partai lokal di Aceh, yakni Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Aceh (PA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Taat dan Taqwa (Gabthat), Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).  "Jadi ada 34 partai politik yang sudah mulai mengupload datanya," kata Idham.

Berikut ke-31 parpol di tingkat nasional yang dimaksud. 

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya 

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement