REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor memastikan air sumur warga Kampung Babakan Tarikolot, RT01/RW05, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, tidak layak konsumsi karena mengandung bahan kimia yang melebihi ambang batas.
"Air sumur tersebut tidak layak konsumsi karena tidak memenuhi kriteria layak minum, seperti tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Kualitas air sumur warga di atas ambang batas sehingga tidak layak dikonsumsi," kata Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Eulis Wulantari, di sela inspeksi mendadak di perkampungan warga Babakan Tarikolot, di Bogor, Senin.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Kesehatan, diketahui air sumur warga mengandung bahan kimia berbahaya untuk kesehatan seperti mangan 0,5 persen, zat besi empat kali lipat, Ph 5 sehingga tidak layak konsumsi.
"Air ini berbahaya jika dikonsumsi. Dari pengamatan fisik saja sudah terlihat perubahan warna, bau, dan rasanya," katanya.
Ia mengatakan, air sumur milik warga setempat masih bisa digunakan untuk mencuci. Penyakit gatal yang dialami warga, katanya, belum tentu bersumber dari air karena belum dilakukan pengecekan ke arah tersebut.