REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota komisi IX DPR dari FPKS Anshari Siregar mengatakan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) adalah 'kartu mati' atau sesuatu hal yang wajib sehingga pembahasannya harus segera dilakukan. Anshari yang juga anggota Pansus RUU BPJS menyampaikan hal tersebut dalam orasinya pada Hari Buruh (May Day) 2011 yang berlangsung dari Bunderan Hotel Indonesia (HI) hingga depan Istana Merdeka.
Diperkirakan seratusan ribu pekerja dari 67 organisasi dan serikat pekerja yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) ikut dalam aksi tersebut. Akibat aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu, lalu lintas di Jalan MH Thamrin yang dilalui massa terhenti total. Begitu juga dengan jalan di seputaran Monas terutama Medan Merdeka Utara tepat di depan Istana yang dipadati massa.
Aksi May Day kali ini menuntut pemerintah segera menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan mengesahkan RUU BPJS. Selain Anshari Siregar, sejumlah anggota Pansus RUU BPJS juga ikut dalam aksi pekerja tersebut yaitu Rieke Diah Pitaloka dan Ribka Tjiptaning.
Hingga saat ini aksi massa masih berlangsung di depan Istana Merdeka yang dijaga ketat aparat kepolisian berpakaian lengkap pasukan anti huru-hara. Sebelumnya massa sempat membakar keranda yang berisi ban bekas namun langsung dipadamkan oleh aparat kepolisian.