Senin 09 May 2011 13:41 WIB

Meja Rektor IPB Diminta sebagai Jaminan

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Didi Purwadi
pengacara publik, David Tobing
pengacara publik, David Tobing

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penggugat perkara susu formula berbakteri, David Tobing, Senin (9/5) ini mendaftarkan sita eksekusi hasil dan sampel penelitian susu formula oleh Institut Pertanian Bogor. David pun meminta kepada pengadilan untuk menyita meja rektor IPB untuk menjamin pembayaran biaya perkara susu formula.

"Hari ini saya mendaftarkan permohonan sita eksekusi untuk menjamin pelaksanaan putusan kasasi MA soal susu formula," ujar David di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/5), usai mendaftarkan sita eksekusi.

David mengaku terdapat dua hal yang ia mohon dapat disita pengadilan. Pertama, hasil penelitian dan sampel pada penelitian berjudul 'Potensi Kejadian Menangitis Pada Neonatus Akibat Infeksi Enterobacter Sakazakii Yang Diisolasi Dari Makanan Bayi dan Susu Formula'. Penelitian yang dipublikasikan melalui website IPB (www.ipb.ac.id) pada 17 Februari 2008 lalu itu terkait susu formula dan makanan bayi yang terkontaminasi oleh bakteri enterobacter sakazakii. Penelitian ini diketuai oleh Dr. Sri Estuningsih dari IPB.

Berikutnya, ungkap David, satu meja rektor IPB yang terletak di ruang rektor lantai II, Jl.Lingkar Akademik, Kampus IPB Bogor. Meja rektor IPB itu akan dijadikan jaminan pelaksanaan pembayaran biaya perkara untuk selanjutnya dilelang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement