REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pemerintah memutuskan pembatasan angkutan logistik hanya berlaku di Cawang hingga Pluit. Selain di ruas jalan itu, akses bagi truk tetap dibuka. Keputusan ini berlaku pada Jumat (27/5) pukul 24.00 WIB sebagai respon pemerintah atas kemacetan yang disebabkan pengalihan truk dari jalan tol yang melintas DKI Jakarta, yakni ruas Cawang-Pluit.
"Rapat sore hari ini telah ambil keputusan dan kesepakatan, membuka semua jalur kecuali Cawang sampai menuju Pluit, dan itu pun dilakukan satu trafifc management situasional yang dilakukan oleh Polri dengan tetap memantau situasi Tangsel dan DKI," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai rakor di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (27/5) petang.
Rakor ini dihadiri Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Wali Kota Tangerang Selatan, perwakilan Pemprov DKI, Ditlantas Mabes Polri, dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Keputusan ini berlaku sejak Jumat (27/5) pukul 24.00 WIB hingga 10 Juni 2011. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi lagi untuk mengeluarkan keputusan permanen yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
"Sebagaimana diketahui memang ini uji coba sampai 10 Juni 2011. Pada 10 Juni 2011 semua akan duduk kembali untuk rapat mengevaluasi seluruh kebijakan yang disepakati ini kita uji, kita evaluasi, sambil nanti kita menuju kepada satu keputusan yang bersifat permanen," katanya. Menurut Hatta, keputusan permanen merupakan amanat 20 Langkah Mengatasi Problematik Transportasi di Jabodetabek, salah satunya Butir 5A3 adalah menerbitkan satu aturan angkutan logistik pada malam hari.
Keputusan pemerintah itu membuat pembatasan truk yang dilakukan Pemkot Tangsel menjadi tidak berlaku. Pemkot Tangsel memang sempat berencana membatas truk sepanjang hari melintas Tangsel. Hal itu dilakukan karena truk yang akan menuju Tanjung Priok dari Cawang beralih menuju jalur tol Cikunir hingga Kebun Nanas, lalu masuk Tangsel dan menuju Tanjung Priok.
Menhub Freddy Numberi mengatakan, polisi akan mengatur jika terjadi kemacetan. "Tadinya kan orang mengeluh kalau tadinya Cikunir itu ke mana-mana tidak ke Cawang ditutup, maka mereka beralih ke selatan menuju ke Tangsel, akhirnya Tangsel macet, makanya kita ketatkan, sekarang semua dibuka kecuali dari Cawang sampai Pluit itu yang ditutup, diatur oleh polisi, itu dipakai sampai 10 Juni," katanya.
Menurut Freddy, rapat menyepakati pula adanya sistem buka tutup agar tidak terjadi kemacetan parah. "Dengan catatan ada jam-jamnya itu. Kalau terjadi macet total di mana-mana, maka di buka (Cawang-Pluit) begitu," katanya. Menurut Freddy, aturan tersebut bersifat kondisional alias fleksibel. Waktu uji coba hingga 10 Juni 2011 ini digunakan untuk mengevaluasi berbagai hal sebelum keluar keputusan permanen dari pemerintah yang ditindaklanjuti dengan Perda