REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polda Metro Jaya mengungkap beberapa kasus pembobolan ATM. Beberapa pelaku merupakan karyawan perusahaan jasa pengisian ATM.
Kepala Satuan Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Herry Heryawan mengatakan, pelaku ada yang masih berstatus karyawan atau mantan karyawan perusahaan pengisian ATM. Sehingga, katanya, pelaku sudah memahami teknis mesin ATM. "Jadi sudah tahu cara membobolnya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/6).
Pada Rabu (1/6), polisi mengungkap pembobolan ATM BCA Rp 32 juta di tiga lokasi berbeda. Menurut Herry, lima pelaku pembobol berhasil ditangkap polisi. Ketiga pelaku, katanya, masih berstatus petugas keamanan di perusahaan pengisian uang ATM. Sisanya, berstatus mantan karyawan. "Bekerja di perusahaan yang sama," katanya.
Sebelumnya, pada Minggu (25/5), Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembobolan ATM BCA senilai Rp 206 juta. Pelaku beraksi di tujuh lokasi berbeda. Kedua pelaku, kata Herry, mantan karyawan perusahaan jasa pengisian dan pengaman ATM.
Herry mengatakan, dari total tujuh pembobol yang berhasil ditangkap, semuanya merupakan karyawan di perusahaan yang sama. Karena bergerak dalam jasa pengisian ATM, kata Herry, pelaku sudah mengetahui cara mengakali ATM. Polisi, katanya, berencana untuk memeriksa perusahaan jasa pengiriman ini.