REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan mengeluarkan moratorium hingga 2012 untuk perizinan mall baru untuk luas di atas 5.000 meter per segi. "Setelah mendapat masukan dari pengembang, kami dalam waktu tidak lama ini akan mengeluarkan moratorium bagi perizinan mall baru dengan luasan di atas 5.000 meter per segi," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo kepada pers usai membuka Musda DPD DKI Jakarta ke-7 di Jakarta, Rabu.
Gubernur mengatakan, moratorium tersebut dikeluarkan karena berdasarkan laporan pengembang sudah banyak pertokoan atau mall yang kosong di Jakarta. "Ada banyak mall yang kosong," katanya.
Moratorium tersebut tidak berlaku bagi investor yang sudah memiliki izin untuk membangun. Gubernur tidak menyebut berapa total perizinan yang sudah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta untuk mall dengan luasan di atas 5.000 meter per segi.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP REI, Setyo Maharso menyatakan, tidak mempermasalahkan. "Itu bagus. Kalau memang sudah berlebih, percuma dibangun kalau tidak terjual," katanya.
Langkah tersebut tidak akan mematikan pasar properti secara umum. "Itu kan bagian dari upaya pengendalian saja, terutama dari sisi suplai," kata Setyo.