REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak akan membuka perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk formasi 2011 akibat kelebihan kapasitas.
"PNS yang ada saat ini pun sudah melebihi kapasitas. Untuk 2011 kita tidak membuka perekrutan pegawai lagi," ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.
Menurut Rahmat, kelebihan kapasitas karyawan itu tampak dari jumlah staf di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak memenuhi kriteria ideal berdasarkan kemampuan keuangan daerah. "Saat ini, rata-rata pimpinan SKPD bisa memiliki 20 orang staf. Padahal, dua atau lima staf saja sudah cukup," ujarnya.
Menurut Rahmat, hal itu pula yang saat ini mengakibatkan alokasi anggaran belanja publik relatif lebih sedikit dari belanja pegawai di Kota Bekasi dari tahun ke tahun. "Belanja pegawai sampai 60 persen, sedangkan belanja publik hanya 40 persen. Dalam belanja publik itu pun masih ada yang diperuntukkan bagi PNS berupa honor penyelenggaraan kegiatan.
Idealnya, belanja publik yang lebih banyak atau setidaknya sebanding dengan belanja pegawai ," kata Rahmat.
Menurut Rahmat, pegawai yang bertugas tidak proporsional dengan jumlah masyarakat yang harus dilayani. Kondisi tersebut juga tampak di kantor-kantor kelurahan setempat. "Kondisi tersebut, membuat kinerja pegawai menjadi tidak maksimal karena beban kerja yang terlalu ringan, juga berdampak pada beban pembiayaan," kata Rahmat.
Dikatakan Rahmat, sekitar 55 persen APBD setempat hanya digunakan untuk menggaji para PNS dan Tenaga Kerja Kontrak yang saat ini totalnya sebanyak 18 ribu pegawai.