Rabu 28 Sep 2011 12:28 WIB

E-KTP di Ciledug Tunggu Komando Dinas Kependudukan

Rep: C26/ Red: Djibril Muhammad
KTP Elektronik
Foto: e-ktp.com
KTP Elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, CILEDUG - Meskipun pemerintah telah menargetkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP akan tuntas pada 2012, namun hingga kini Kota Tangerang belum juga melaksanakan hal tersebut.

Di Kecamatan Ciledug misalnya, dua set alat pembuatan e-KTP masih menganggur dan belum digunakan. Alat tersebut terdiri dari komputer, server, pemindai mata, signature pad untuk tanda tangan, pemindai sidik jari dan kamera. Jaringan dan operator sebanyak empat orang dari pihak kecamatan juga telah siap.

"Kami tinggal menunggu instruksi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota soal kapan pelaksanaannya," ujar Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Ciledug Bambang Suripno saat ditemui di kantornya di Jalan KH Hasyim Ashari Nomor 2, Rabu (28/9).

Bambang mengaku pembuatan e-KTP belum kunjung terlaksana sebab Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menginstruksikan agar pembuatannya dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kota Tangerang. "Mungkin awal Oktober," katanya.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari komplain dari masyarakat jika ada kecamatan tertentu yang melaksanakan pembuatan e-KTP lebih awal. Kecamatan Ciledug kini tengah mencetak undangan pembuatan e-KTP bagi masyarakat.

Diharapkan akhir September undangan sudah bisa disebar ke kelurahan-kelurahan. Sejauh ini belum ada kendala sebab pelaksanaan belum dimulai. Bambang hanya mengkhawatirkan target yang molor sebab banyak warganya yang bekerja sehingga tidak bisa datang.

Untuk mengantisipasinya, pihak kecamatan akan melayani pembuatan e-KTP pada Sabtu dan Minggu. Rencananya pembuatan e-KTP akan dimulai pada pukul 08.00-16.00 WIB. Waktu tersebut bisa saja lebih panjang tergantung kondisi di lapangan.

Kecamatan Ciledug menargetkan pembuatan e-KTP bagi warganya dapat selesai dalam waktu tiga bulan. Terdapat sekitar 8.000 orang yang wajib KTP di Ciledug. Bambang menambahkan dalam satu hari operator akan melayani 100 orang atau lebih.

Berdasarkan uji coba yang dilakukan, pembuatan e-KTP untuk satu orang memakan waktu sekitar tiga hingga lima menit. Awalnya, Kecamatan Ciledug akan dijadikan contoh bagi pelaksanaan pembuatan e-KTP di Kota Tangerang.

Namun, urung terlaksana karena wali kota menginstruksikan agar pembuatannya dilakukan serentak. Warni (43 tahun) warga Parung Serab mengaku tidak mengetahui sama sekali mengenai e-KTP. Ia bahkan balik bertanya apa itu e-KTP.

Berbeda dengan Warni, warga Kelurahan Tajur Heriyanto (33 tahun) justru tahu mengenai e-KTP dari televisi. "Sosialisasi dari RT atau RW ga ada," kata pria yang akan mengurus KTPnya yang hilang. Ia mengaku tertarik dan antusias untuk membuat e-KTP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement