Kamis 06 Oct 2011 17:35 WIB

Ratusan Senpi 'Bodong' Diamankan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Chairul Akhmad
Senjata api sitaan (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Senjata api sitaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sedikitnya 160 pucuk senjata api (senpi) 'bodong' berikut ribuan butir amunisinya diamankan dalam operasi 'Sendak Jaya 2011' yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ratusan senjata api dari berbagai jenis ini disita dari sejumlah instansi, baik swasta, pemerintah, perorangan maupun senjata temuan.

Di luar jumlah ini—operasi yang digelar aparat Polda Metro Jaya sepanjang 23 September hingga 2 Oktober—juga mengamankan ratusan senjata airsoft gun berikut asesorisnya dari masyarakat di wilayah DKI Jakarta. Termasuk di dalamnya berbagai jenis senjata replika.

Kabag Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sujarno, mengatakan selama 10 hari Polda Metro Jaya dan seluruh satuan wilayah menggelar operasi Sendak Jaya, dengan sasaran kepemilikan senpi dan bahan peledak ilegal. Hasilnya, sebanyak 160 pucuk senjata api yang masa izin penggunaannya habis diamankan.

Rinciannya, 46 pucuk senjata bahu (shotgun), 17 pucuk pistol serta 49 pucuk senjata revolver dengan 4.772 butir amunisi ditarik dari instansi pemerintah dan swasta. Senjata ini ditarik karena alasan administrasi perizinan senjata (APS). "Umumnya izin administrasinya sudah habis, namun tidak diperpanjang lagi oleh instansi yang bersangkutan," ujar Sujarno, Kamis (6/10).

Sebanyak 42 pucuk senjata juga diamankan dari perorangan. Rinciannya, 19 pucuk senjata berpeluru tajam serta 23 pucuk senjata berpeluru karet. Senjata ini ditarik karena alasan administrasi perizinan senjata beladiri.

Di luar senjata instansi dan perorangan, dalam operasi ini juga mengamankan empat pucuk senpi rakitan. "Untuk ratusan senjata replika dan senjata airsoft gun juga kami amankan dari pengguna maupun penjualnya," kata Sujarno.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement