Kamis 20 Oct 2011 09:37 WIB

Pemilukada DKI Direncanakan Dipercepat

Rep: Nawang Fatma Putri/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI 2012 direncanakan akan dipercepat menjadi tanggal 11 Juli 2012. Kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan, pungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ini dimajukan karena jadwal awal, yaitu 8 Agustus 2012, diperkirakan sudah memasuki bulan Ramadhan.

"Ini baru sebatas rencana, karena belum keluar Surat Keputusan (SK) dari KPU Pusat. Tapi proses untuk memajukan jadwal ini sudah 90 persen, tinggal menunggu tandatangan pengesahan SK saja," ujar Ketua KPU DKI, Juri Ardiantoro, Kamis (20/10).

Ia menyebutkan, ada beberapa pertimbangan mengapa mempercepat jadwal pelaksanaan Pemilukada, di antaranya ia tak mau masyarakat memiliki persepsi negatif jika ada yang melaksanakan kampanye di bulan Ramadhan. "Kita nilai hal itu kurang etis. Lagipula, misalnya, nanti ada yang memberikan sedekah ataupun bantuan-bantuan sosial, dikhawatirkan akan dianggap masyarakat sebagai money politic," katanya.

Selain itu, ada kekhawatiran meningkatnya jumlah golput, karena masyarakat malas datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memberikan aspirasi mereka.

Selain itu, jika pelaksanaan Pemilukada tetap dilaksanakan sesuai jadwal awal, maka proses rekapitulasi suara, pengajuan gugatan terhadap hasil Pemilukada jika ada, dan proses persidangannya di Mahkamah Konstitusi, akan terbentur dengan Hari Raya Idul Fitri.

Juri mengatakan, keputusan jadwal Pemilukada yang rencananya membutuhkan anggaran Rp 250 miliar ini akan diberikan bulan Oktober, meski pihaknya masih memiliki waktu hingga Desember 2011.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement