REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Kelompok pencuri penumpang angkot di Depok tertangkap. Kepala Polisi Resor Kota (Polresta) Depok, Kombes Mulyadi, menyebutkan kelima tersangka rata-rata berusia 30 tahun. Mereka adalah SU, AB, RM, ZH, dan S.
Kelima tersangka melakukan aksinya di tempat berbeda-beda. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi penumpang angkot. Empat orang pelaku bersama-sama naik angkot, satu sisanya mengikuti di belakang angkot menggunakan mobil pribadi sewaan, "Untuk mengawal aksi kawan-kawannya," ujar Kombes Mulyadi, Kamis (1/12).
Empat pelaku di dalam angkot memiliki tugas masing-masing untuk mengelabui aksinya. Masing-masing pelaku berperan sebagai pengecoh, penolong, pengambil barang, penerima barang hasil curian. Saat berhasil, keempatnya turun dan pindah ke mobil yang mengikuti dari belakang.
Para pelaku membidik perempuan yang menggunakan angkot dan melakukan aksinya pada jam kerja, di mana tidak banyak penumpang yang menggunakan angkot. Ada lima tempat pelaku biasa melakukan aksinya. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru diketahui tiga tempat, yaitu di Jalan Tole Iskandar, Jalan Margonda, dan Jalan Sawangan.
Kelima pelaku ditangkap pada Selasa (29/11) pada saat melakukan penjualan barang hasil curian di daerah Bekasi. Kelima tersangka merupakan penjahat yang sudah lama diburu kepolisian Kota Depok. Polresta Depok mengimbau para penumpang angkot untuk berhati-hati dengan modus pencurian dalam angkot yang kembali banyak dilaporkan.
Penumpang angkot wanita diimbau untuk tidak memakai perhiasan saat menggunakan transportasi umum dan sebaiknya menghindari angkot yang berkaca gelap dan banyak berisi laki-laki.