REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya kesulitan mengendalikan maraknya pengemudi angkutan umum di bawah umur . Meskipun penyuluhan dilakukan tapi dirasa kurang efekstif.
Perilaku mereka sangat membahayakan penumpang dan orang lain karena seringkali ugal-ugalan saat berkendara.
Kepala Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Sudirman membenarkan adanya penyuluhan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di kantornya. Ia menilai penyuluhan tersebut kurang efektif.
"Meskipun dampaknya pasti ada," katanya, Selasa (17/1). Kebanyakan, pengemudi bawah umur merupakan sopir tembak. Mereka terpaksa menjadi sopir karena terdesak keadaan harus menafkahi keluarganya.
Dihubungin terpisah, Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Polda Metro Jaya AKBP Kanton Pinem mengatakan, penyuluhan tersebut rutin dilakukan. Penyuluhan dilakukan dengan mendatangi langsung perusahaan penyedia jasa angkutan umum dan membagikan selebaran kepada masyarakat. Selain penyuluhan, polisi juga melakukan tindakan tegas terhadap pengemudi bawah umur yang terjaring razia.
"Kami langsung menilang pengemudi tersebut," ujar Kanton, selasa (17/1). Ia mengakui, para pengemudi tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kanton mengelak jika dikatakan penyuluhan tersebut tidak efektif. Menurutnya, itu semua berproses.