REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sudah mencabut Instruksi Gubernur (Ingub) tentang penundaan izin membangun minimarket, Gubernur DKI Fauzi Bowo memastikan tak akan ada lagi minimarket baru yang akan dibangun di Ibu Kota. Menurutnya, penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menyatakan pencabutan Ingub tersebut bukan berarti pembenaran terhadap izin-izin pembangunan minimarket yang baru.
"Kalau dibaca SK Gub baru, jelas fokusnya, kepada penataan 1.868 minimarket yang sudah ada di Jakarta. Jadi tidak akan ada yang baru. Jangan disalah artikan," ujar Fauzi Bowo, Senin (13/2).
Pihaknya akan merapikan minimarket yang melanggar, sesuai klasifikasi yang sudah diatur. Ia pun memastikan, tak akan ada izin pembangunan minimarket baru, karena jika ada, jelas melanggar ketentuan, dan akan ditindak.