Senin 20 Feb 2012 17:31 WIB

Suami Ditangkap Polisi, Siti Terpaksa Jadi Tukang Ojek

Rep: Mg2/ Red: Heri Ruslan
Aliansi ojek Banteng menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Foto: mg2
Aliansi ojek Banteng menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan Hasan Basri, seorang tukang ojek, pada 9 November 2011, menjadi hari terburuk dalam kehidupan sang istri, Siti Khotimah. Sejak suaminya ditangkap dengan tuduhan terlibat perampokan di Jl Timah Kemayoran, Jakarta Pusat, Siti kehilangan sumber penghasilan.

''Suami saya ditangkap tanpa ada surat penangkapan dari kepolisian,'' ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/2). Siti pun harus berjuang untuk menghidupi dua anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMP.

''Saya terpaksa harus mengojek,'' tuturnya. Siti mengungkapkan, polisi memintanya untuk suaminya agar mengaku telah mencuri. Namun, Hasan tak mau mengaku karena merasa tak tahu menahu soal perampokan itu.

Siti pun berupaya menutup-nutupi kabar penangkapan sang suami kepada dua anaknya. ''Namun, mereka tahu juga dari koran,'' ungkapnya. Kini, ia berharap keadailan dari PN Jakarta Pusat dan meminta suaminya agar segera dibebaskan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement