REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Seorang petugas bea cukai bandara Soekarno Hatta ditampar anggota DPRRI. Petugas yang bernama Rayindra itu, ditampar oleh anggota DPR Komisi V, Andi Topan Tiro (Fraksi PAN) saat melakukan pemeriksaan.
Informasi yang diterima Republika dari Direktorat Jendral Bea Cukai mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pukul 19.10 WIB. Saat itu, rombongan anggota dewan pulang dari studi banding di Narita, Jepang, dengan menggunakan pesawat GA 885.
Saat itu antrian sedang panjang sementara jumlah petugas Bea Cukai yang bertugas kurang. Lalu, petugas Bea Cukai berinisiatif membuka dua jalur X Ray agar memudahkan pemantauan.
Andi Topan pun marah-marah dan menanyakan mengapa tidak dibuka sejak awal jalur tersebut. Kemudian, terjadi pembicaraan yang berakhir dengan penamparan kepada Rayindra, petugas operator X Ray Bea Cukai.
Peristiwa ini sempat direkam CCTV Bandara Soekarno Hatta. Tidak hanya itu, banyak saksi yang melihat langsung penamparan tersebut. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta, Oza Olavia, mengungkapkan sedang mendalami rekaman CCTV dan kesaksian tersebut untuk menjadi dasar apakah akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.
"Kita masih mengkaji. Tapi memang terjadi miskomunikasi disana," ungkapnya. Menurutnya, anggota DPR yang bersangkutan pun sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak bea cukai.