Rabu 29 Feb 2012 13:27 WIB

Jaksa Sistoyo Dibacok, Jaksa Agung Minta KPK Tanggung Jawab

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Sistoyo yang menjadi terdakwa dalam kasus suap sebesar Rp 100 juta dibacok oleh seorang pria bernama Deddy Sugarda usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/2). Jaksa Agung, Basrief Arief pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

"Tentunya dalam hal ini kepolisian dapat mengusut kasus tersebut," kata Jaksa Agung, Basrief Arief yang ditemui usai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sebanyak 11 orang pejabat eselon II di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/2).

Basrief menambahkan ia merasa prihatin saat mendengar kejadian pembacokan yang dilakukan terhadap Jaksa Sistoyo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia pun menunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus bertanggungjawab terhadap keamanan terdakwa korupsi.

Dengan adanya kasus tersebut, ia mengakui sulitnya penegakan hukum di masyarakat. Seharusnya kejadian seperti yang dialami Jaksa Sistoyo, tambahnya, tidak perlu terjadi. Mengenai pelaku pembacokannya, ia menyerahkannya kepada pengadilan yang menentukan.

"Apakah orang itu (pelaku pembacokan) salah atau tidak, pengadilan lah yang akan menentukan," ujarnya.

Sebelumnya Jaksa Sistoyo dibacok seorang pria bernama Deddy Sugarda sesaat melangkah dari kursi terdakwa, pada Rabu (28/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Jaksa Sistoyo pun terluka di kepala. Jaksa Sistoyo diadili di Pengadilan Tipikor Bandung, atas kasus dugaan suap di Kejari Cibinong. Jaksa Sistoyo ditangkap KPK saat menerima uang Rp 99,9 juta di mobilnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement