Rabu 14 Mar 2012 16:13 WIB

Pengembangan Sektor Wisata Wajib Pedulikan Ekonomi Warga Setempat

Rep: Angga Indrawan/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Penyusunan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Rippda) yang kini tengah digodok Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, diharapkan mampu menjawab kebutuhan serta membangun sektor perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya yang berada di sekitar lokasi wisata.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Saeful Bahri menilai revisi perda tentang rencana pengembangan sektor wisata di Kabupaten Bandung jangan hanya terpusat pada orientasi bagi hasil dan orientasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali secara optimal.

"Tapi harus mampu membangun sektor usaha masyarakat kecil di sekitar lokasi tersebut," ujar Saeful ditemui di ruangannya, Rabu (14/3).

Menurut Saeful, yang harus menjadi pertimbangan utama mengapa perlu kembali disusun Rippda, yakni untuk mengedepankan sektor perekonomian masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat di sekitar Ciwidey, Kawah Putih misalnya, mereka hanya jadi penonton, padahal sumber daya mereka bisa dikembangkan melalui ekonomi kreatif," tambahnya.

Sebagai informasi, penyusunan Rippda tahun 2012 tengah dirumuskan DPRD Kabupaten Bandung melalui Pansus II, sebelumnya, pemerintah telah merumuskan Rippda pada 2006 yang berlaku hingga 2016. Namun, mengingat adanya beberapa lokasi wisata unggulan yang kini masuk Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah pemekaran tahun 2007, Rippda tersebut dinilai perlu dilakukan revisi dan kajian ulang.

Rencananya, Rippda akan berlaku dari tahun 2012 hingga 2022. Dalam Rippda tersebut, nantinya termasuk dirumuskan pembagian wewenang antara pemerintah daerah dengan Perhutani. Pasalnya, pendapatan dari sektor pariwisata yang diterima pemerintah Kabupaten Bandung, hampir nihil. Untuk itu, Saeful menambahkan, perlu ada peran dari pemerintah daerah terkait pengelolaan pariwisata. Menurutnya, pemerintah juga memiliki peran dalam mempromosikan wisata di wilayahnya.

"Harus ada porsi yang jelas tentang pengelolaan, untuk itu memang perlu diatur dalam Rippda, kalau tidak salah, tahun 2011, pemerintah hanya mendapat Rp 800 juta dari sektor pengelolaan tersebut," tambah Saeful.

Sektor wisata lainnya, imbuh Saeful, yang masih perlu dikembangkan yakni sektor kerajinan khas daerah, wisata kuliner daerah, serta adat dan budaya yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

"Tetap berorientasi pada kebutuhan ekonomi rakyat, namun tetap terbuka pada peluang bagi investor menanamkan modalnya, bisa cek sejauh mana investasi kita" tambah Saeful.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement