Kamis 15 Mar 2012 22:35 WIB

Seleksi Rektor UGM Sisakan Lima Nama Calon

Rep: Agus Raharjo/ Red: Hazliansyah
Kampus UGM Yogyakarta/Ilustrasi
Foto: Republika
Kampus UGM Yogyakarta/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Yogyakarta -- Rapat pleno seleksi calon rektor tahap pertama sudah dilakukan, Kamis (15/3). Seleksi dilakukan dengan pengambilan suara anggota Senat Akademik dan Majelis Guru Besar tersebut memilih lima besar nama calon rektor yang akan mengikuti tahap berikutnya.

Hasilnya, lima nama sudah dikantongi Panitia Ad-Hoc pemilihan rektor UGM untuk dilakukan seleksi lagi tanggal 19 Maret besok. Lima nama tersebut dipilih dengan suara terbanyak dari tujuh calon rektor yang maju saat pendaftaran. Lima nama yang berhak melanjutkan proses seleksi selanjutnya adalah Pratikno, Marsudi Tri Atmojo, Djagal Wiseso Marseno, Danang Parikesit, dan Suryo Hapsoro Tri Utomo. Sedang dua nama yang dipastikan tidak melanjutkan ke tahap berikutnya adalah Prof. Hartono, dan Hafidzurrahman.

Pratikno memperoleh suara terbanyak dengan total 146 suara. Urutan selanjutnya adalah Marsudi dengan 81 suara, Djagal Wiseso 66 suara, Danang Parikesit 54 suara, dan Suryo Hapsoro 35 suara. Sedang dua calon yang dinyatakan tidak lolos tahap pertama, Hartono 5 suara, dan Hafidzurrahman 0 suara.

Ketua MGB, Siti Muslimah Widyastuti mengatakan, jumlah suara ini sudah sah karena sudah memenuhi jumlah dua per tiga jumlah suara. Dari 79 anggota SA memiliki tiga suara, yang datang memberi suara 77, suara sah 74 dan tidak sah 3 suara. Untuk MGB yang memberi suara sebesar 72 persen sebanyak 181 dari jumlah total MGB 250 suara.

"Biasanya dalam pleno MGB, yang hadir hanya 40 persen. Jumlah di pemilihan ini sudah termasuk banyak," ungkapnya usai pemilihan.

Ketua MWA, Soffyan Effendi mengatakan, kelima calon akan menjalani proses tahap selanjutnya 19 Maret nanti. Dalam tahap kedua nanti, akan diadakan bagungan rapat pleno yang akan menyeleksi kelima calon untuk dipilih tiga besar. Tahapan seleksi dengan melakukan interview pada kelima calon oleh panelis dilanjutkan pemungutan suara.

"Panelisnya dari ketua MWA, MWB, SA dan mantan Rektor," terangnya.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, di hari yang sama dengan tahapan kedua, akan dibacakan putusan sidang PTUN. Namun, hasil sidang PTUN tersebut tidak akan mempengaruhi hasil seleksi calon rektor. Proses seleksi kali ini, tambahnya, merupakan pemilihan di masa transisi ke BHMN. Nantinya, sistem pemilihan rektor akan ditiru oleh universitas lain yang sudah BHMN, terangnya

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement