REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Sekitar 7,16 persen dari 10,6 juta jiwa atau sekitar 758.200 jiwa penduduk Provinsi Banten masih berada di bawah garis kemiskinan. Meskipun jumlah penduduk miskin telah mengalami penurunan sebesar 0,4 persen atau sekitar 788.100 jiwa dari tahun lalu.
Penduduk Banten yang masih berada di garis kemiskinan adalah mereka yang memiliki penghasilan sebesar Rp 208.023 per kapita per bulan. “Perlu dilakukan langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaran kebijakan penanggulangan kemiskinan,” kata Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Banten Moh. Masduki, Rabu (30/3).
Menurut Masduki, percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan mengefektifitaskan peran TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Langkah-langkah penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas dalam RPJMD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Masduki yang juga wakil gubernur Banten ini.
Karena itu, kata Masduki, fungsi kelembagaan TKPK pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, koordinasi lintas sektor, dan keterpaduan pemangku kepentingan terus ditingkatkan. “Antara lain, dengan memperbaharui data kemiskinan, meningkatkan komitmen bersama, dan konsistensi penganggaran dan penangulangan kemiskinan di daerah,” kata Masduki.