Sabtu 16 Apr 2011 19:12 WIB

Diduga Kuris Shabu, Polisi Tangkap Petugas Lapas Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP--Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan seorang pegawai salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba pada hari Jumat (15/6) terbukti menjadi kurir sabu.

"Penangkapan ini dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Cilacap yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi Anung Suyadi melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan," kata Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko melalui Kasubbag Humas, Ajun Komisaris Polisi Siti Khayati, di Cilacap, Sabtu.

Dalam hal ini, kata Siti Khayati, pada hari Jumat (15/4), sekitar pukul 14.00 WIB, Satresnarkoba Polres Cilacap melakukan pemantauan terhadap Agen Buana Travel di Jalan Argopuro, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah.

Menurut dia, petugas Satresnarkoba mencurigai seorang pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sedang membawa bungkusan paket sehingga segera melakukan penangkapan.

"Setelah bungkusan atau paket dibuka atas perintah petugas, pelaku kedapatan tanpa hak dan melawan hukum membawa, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu," katanya.

Ia mengatakan, barang bukti dalam kasus tersebut berupa satu buah kantong plastik "Dunkin Donut" berisi satu dus yang isinya lampu senter warna kuning dan di dalamnya terdapat enam paket sabu dengan berat sekitar enam gram.

Selain itu, kata dia, dua dus "Dunkin Donut", satu dus berisi senter warna hijau merek "Chiyu", satu dus berisi senter warna orange tanpa merk, serta telepon seluler merek Nokia seri 6300 warna kuning dan telepon seluler merek Nokia seri 5630 warna hitam.

Menurut dia, pegawai lapas tersebut diketahui berinisial Skrtn (46), warga Kelurahan Gumilir RT 02 RW 03, Kecamatan Cilacap Utara. "Skrtn diketahui bertugas di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas Satresnarkoba, kata dia, tersangka mengaku jika barang bukti tersebut milik seorang narapidana Lapas Batu, Soni Kurniawan alias Peng An (31), yang dikirim dari seseorang bernama Deny di Jakarta melalui Buana Travel.

Menurut dia, petugas Satresnarkoba selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar nomor 9 Lapas Batu yang dihuni Soni Kurniawan alias Peng An.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement