Kamis 21 Apr 2011 20:50 WIB

Polres Sleman Beri Kesempatan Korban Merapi Urus Surat yang Hilang

Rep: yoebal ganesha/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,

SLEMAN -- Para warga Sleman yang terkena bencana erupsi Merapi dan banjir lahar dingin di Kecamatan Pakem, Cangkringan dan Ngemplak, dapat segera mengurus kembali surat-surat kendaraan bermotor mereka yang hilang akibat bencana tersebut.

Sesuai permintaan Bupati Sleman Sri Purnomo, menurut Kapolres Sleman AKBP Irwan Ramaini, Polres akan segera melayani pengurusan surat-surat kendaraan ini.

''Warga dapat datang langsung ke Polres Sleman dengan membawa surat keterangan dari kepala dusun dan kepala Desa  yang menerangkan bahwa yang  bersangkutan adalah pemilik motor yang sesungguhnya,'' kata Irwan Ramaini, Kamis.

Namun, kata Kapolres, sebelum pengurusan surat-surat kendaraan itu, warga diminta mendatakan diri masing-masing di Polsek-Polsek di kecamatan masing-masing, dan sekaligus untuk pengecekan kelengkapan persyaratannya.

Kapolres mengatakan selanjutnya Polres akan membuat berkas-berkas berita acara kehilangan, dan warga tak akan dikenai biaya yang mahal.

Irwan belum bisa menyebutkan berapa biaya pengurusan itu, tapi ditegaskannya biaya itu hanya untuk penggantian biaya cetak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement